Manajemen Resiko

FAKTOR RISIKO

Dalam menjalankan usahanya, Perseroan menghadapi risiko-risiko yang mungkin dapat mempengaruhi laba Perseroan apabila tidak diantisipasi dan dipersiapkan penanganannya dengan baik. Risiko-risiko yang akan diungkapkan dalam uraian berikut merupakan risiko-risiko yang material bagi Perseroan serta untuk faktor risiko usaha yang bersifat material dan umum telah dilakukan pembobotan berdasarkan dampak dari masing-masing risiko tersebut terhadap kinerja keuangan Perseroan dimulai dari risiko utama Perseroan.

Beberapa risiko yang diperkirakan dapat mempengaruhi usaha Perseroan dapat dikelompokkan sebagai berikut

RISIKO UTAMA YANG MEMPUNYAI PENGARUH SIGNIFIKAN TERHADAP KELANGSUNGAN USAHA PERSEROAN

Risiko Persaingan Usaha

Dalam menjalani kegiatan usahanya, Perseroan menghadapi persaingan dari karbida impor, terutama karbida yang diimpor dari Tiongkok. Kalsium karbida dari Tiongkok menawarkan harga yang lebih murah dibandingkan kalsium karbida yang diproduksi Perseroan, sehingga kemampuan Perseroan dalam menjaga kualitas produk menjadi hal yang sangat penting untuk tetap menjaga posisi Perseroan sebagai produsen kalsium karbit terbesar di Indonesia.

RISIKO USAHA YANG BERSIFAT MATERIAL

  • Risiko Fluktuasi Harga Bahan Baku
    Bahan baku utama dari produk Perseroan adalah batu kapur dan metallurgical coke, dimana keduanya merupakan komoditas yang harganya berfluktuasi dari waktu ke waktu. Perseroan tidak dapat sepenuhnya menghindari fluktuasi bahan baku tersebut dan hal ini dapat berdampak negatif terhadap margin keuntungan yang diperoleh Perseroan. Selain bahan baku, biaya produksi Perseroan juga sangat tergantung pada harga gas yang menjadi salah satu sumber energi dalam proses produksi Perseroan.
  • Risiko Depresiasi Nilai Rupiah terhadap Mata Uang Asing
    Dalam menjalankan kegiatan produksinya, Perseroan menggunakan bahan baku impor langsung sekitar 20% (dua puluh persen) dari total biaya produksi. Di sisi lain, mayoritas penjualan Perseroan adalah penjualan domestik. Oleh karena itu, depresiasi nilai Rupiah terhadap mata uang asing dapat berdampak negatif pada kinerja keuangan Perseroan.
  • Risiko Keterlambatan Rencana Ekspansi Perseroan
    Sesuai dengan rencana penggunaan dana hasil penawaran umum perdana saham, Perseroan akan menggunakan dana tersebut untuk melakukan ekspansi dengan mendirikan pabrik carbide desulphuriser dan silica alloy high grade.
    Rencana ekspansi Perseroan tersebut memiliki kemungkinan untuk menghadapi kendala-kendala yang bersifat teknis, seperti keterlambatan konstruksi dan operasional. Ketepatan waktu eksekusi rencana ekspansi Perseroan akan sangat bergantung pada tepat waktunya hal-hal seperti konstruksi pabrik dan pengadaan serta instalasi peralatan/mesin. Apabila terjadi hal-hal yang dapat menghambat rencana ekspansi Perseroan, maka hal tersebut dapat berdampak negatif terhadap prospek usaha Perseroan.
  • Risiko Ketergantungan dari Pemasok
    Ketersediaan bahan baku merupakan suatu hal yang krusial bagi perusahaan yang bergerak di bidang industri manufaktur, seperti halnya Perseroan yang bergerak di bidang industri kalsium karbida dan ferro alloy. Perseroan mengandalkan pemasok untuk menyediakan bahan baku seperti metallurgical coke dan batu kapur. Untuk itu, ketergantungan pada pemasok merupakan risiko yang tidak dapat dihindari Perseroan. Sebagai cara untuk meminimalisasi risiko tersebut, Perseroan telah menjalin hubungan yang baik dengan lebih dari satu pemasok. Hal ini diharapkan dapat mengurangi risiko ketergantungan Perseroan terhadap pemasok.
  • Risiko Kegagalan Memenuhi Peraturan Perundang-undangan yang Berlaku
    Dalam menjalani kegiatan usahanya, Perseroan diwajibkan untuk mematuhi peraturan perundangundangan yang berlaku dalam industri di antaranya peraturan yang diberlakukan oleh Lembaga Pemerintah seperti Departemen Perdagangan, Departemen Perindustrian, Departemen Keuangan, Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi, termasuk juga Peraturan Daerah dan peraturan yang diberlakukan oleh otoritas negara tujuan ekspor produk Perseroan. Kegagalan dalam memenuhi peraturan perundang-undangan tersebut dapat berdampak negatif terhadap kegiatan usaha, prospek usaha dan kinerja keuangan Perseroan.
  • Risiko Ketersediaan Bahan Baku
    Kelangkaan sumber daya, dalam hal ini bahan baku, merupakan salah satu risiko material yang dihadapiPerseroan. Walaupun sejak pendiriannya hingga saat ini Perseroan tidak menemukan kendala yang signifikan dalam memperoleh bahan baku, hal ini perlu dikategorikan sebagai risiko yang berpotensi muncul seiring dengan pertumbuhan Perseroan, terutama sehubungan dengan kenaikan volume produksi dikemudian hari.

RISIKO UMUM

  • Risiko Perubahan Peraturan Pemerintah
    Sejauh ini, Peraturan Pemerintah terkait industri kalsium karbida cenderung menguntungkan Perseroan sebagai produsen lokal dimana terdapat beberapa peraturan yang mengatur tentang bea masuk karbida dan penerapan sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk karbida impor. Segala bentuk perubahan terkait Peraturan Pemerintah terkait industri karbida dalam negeri dapat berdampak terhadap prospek usaha Perseroan.
  • Risiko Ketaatan Hukum
    Dalam menjalankan kegiatan usahanya, Perseroan diwajibkan untuk selalu taat pada ketentuan hukum yang berlaku di Republik Indonesia. Perseroan memerlukan beberapa izin-izin usaha yang wajib dipenuhi. Jika Perseroan tidak dapat memperoleh atau memperbaharui izin-izin yang dibutuhkan, maka hal ini dapat berdampak negatif terhadap kegiatan usaha Perseroan.
  • Risiko Perubahan Teknologi
    Dalam menjaga kelangsungan kegiatan usahanya, Perseroan harus terus mengikuti perkembangan teknologi, terutama teknologi di bidang kalsium karbida dan ferro alloy. Apabila Perseroan dan Entitas Anak terlambat atau tidak dapat mengikuti perkembangan teknologi terkini, maka hal tersebut dapat berdampak negatif terhadap kegiatan usaha, prospek usaha dan kinerja keuangan Perseroan.
  • Risiko Ketergantungan Perseroan terhadap Manajemen dan Karyawan Kunci
    Sejak didirikan hingga saat Prospektus ini diterbitkan, Perseroan dipimpin oleh tim manajemen senior yang berpengalaman. Dapat dikatakan bahwa keberhasilan Perseroan hingga sampai saat ini adalah hasil kerja dari manajemen saat ini. Apabila ada salah satu dari manajemen Perseroan yang memutuskan untuk berhenti dan Perseroan tidak dapat menemukan pengganti yang sepadan dalam waktu singkat, hal ini dapat berdampak negatif pada kegiatan usaha Perseroan, yang nantinya akan berdampak pula pada prospek usaha dan kinerja keuangan Perseroan.
    Industri kalsium karbida dan ferro alloy merupakan industri yang memerlukan karyawan dengan keterampilan spesifik. Perseroan menyadari bahwa kebutuhan akan karyawan dengan keterampilan yang spesifik tersebut adalah sesuatu yang tidak dapat dihindari untuk menjaga kelangsungan kegiatan usaha Perseroan.
  • Risiko Terkait Keselamatan, Kesehatan dan Lingkungan
    Kegiatan produksi dan produk Perseroan merupakan kegiatan yang relatif memerlukan penanganan yang khusus dan harus dilakukan dengan hati-hati. Ketidakhati-hatian dalam proses produksi, penyimpanan maupun distribusi kalsium karbida dapat berpotensi menimbulkan kecelakaan kerja. Apabila salah satu hal tersebut terjadi, maka dapat berdampak negatif terhadap kegiatan usaha, prospek usaha dan kinerja keuangan Perseroan.
  • Risiko Kondisi Perekonomian Secara Makro dan Global
    Pada era globalisasi ini, kondisi perekonomian global memiliki pengaruh yang signifikan terhadap perekonomian Indonesia dan juga terhadap perusahaan-perusahaan dalam negeri, termasuk Perseroan. Baik secara langsung maupun tidak langsung, kondusif atau tidaknya perekonomian global akan memberikan pengaruh yang signifikan terhadap kegiatan usaha, prospek usaha dan kinerja keuangan Perseroan.
  • Risiko Tuntutan atau Gugatan Hukum
    Dalam menjalankan kegiatan usahanya, tidak menutup kemungkinan bahwa Perseroan dapat terlibat dalam suatu proses hukum. Risiko tuntutan atau gugatan hukum ini dapat memberikan dampak negatif terhadap Perseroan, baik dari sisi keuangan maupun reputasi. Selain itu, ketidakpastian dari hasil proses tersebut juga dapat mengganggu kinerja Perseroan.
  • Risiko Ketentuan Negara Lain atau Peraturan Internasional
    Sebagai perusahaan yang juga melakukan ekspor, Perseroan perlu untuk terus mengikuti peraturan yang berlaku di negara lain. Apabila Perseroan lalai dalam mengikuti peraturan yang diberlakukan oleh negara tujuan ekspor produk Perseroan atau peraturan internasional, maka hal ini dapat berdampak negatif terhadap kegiatan usaha, prospek usaha dan kinerja keuangan Perseroan.

RISIKO BAGI INVESTOR

  • Risiko Tidak Likuidnya Saham Yang Ditawarkan Pada Penawaran Umum Perdana Saham
    Setelah Perseroan mencatatkan sahamnya di BEI, tidak ada jaminan bahwa pasar untuk saham Perseroan yang diperdagangkan tersebut akan aktif atau likuid, karena terdapat kemungkinan mayoritas pemegang saham tidak memperdagangkan sahamnya di pasar sekunder. Selain itu, dibandingkan dengan pasar modal di negara-negara lain yang lebih maju, pasar modal di Indonesia tidak likuid dan memiliki standar pelaporan yang berbeda. Selain itu, harga-harga di pasar modal Indonesia juga cenderung lebih tidak stabil dibandingkan dengan pasar modal lainya. Dengan demikian, Perseroan tidak dapat memprediksikan apakah likuiditas saham Perseroan akan terjaga.
  • Risiko Fluktuasi Harga Saham Perseroan
    Setelah Penawaran Umum Perdana saham Perseroan, harga saham akan sepenuhnya ditentukan oleh tingkat penawaran dan permintaan investor di Bursa Efek Indonesia. Perseroan tidak dapat mem prediksi tingkat fluktuasi harga saham Perseroan setelah Penawaran Umum Perdana. Berikut beberapa faktor yang dapat mempengaruhi pergerakan harga saham Perseroan setelah Penawaran Umum Perdana:
    1. Perbedaan realisasi kinerja Perseroan aktual dengan ekspektasi tingkat kinerja yang diharapkan oleh investor
    2. Perubahan rekomendasi para analis
    3. Perubahan kondisi perekonomian Indonesia
    4. Perubahan kondisi politik Indonesia
    5. Penjualan saham oleh pemegang saham mayoritas Perseroan atau pemegang saham lain yang memiliki tingkat kepemilikan signifikan
    6. Faktor-faktor lain yang dapat mempengaruhi kinerja keuangan dan prospek usaha Perseroan
    Penjualan saham Perseroan dalam jumlah substansial di masa yang akan datang di pasar, atau persepsi bahwa penjualan tersebut dapat terjadi, dapat berdampak negatif terhadap harga pasar yang berlaku atas sahamnya atau terhadap kemampuannya untuk mengumpulkan modal melalui penawaran umum ekuitas tambahan atau efek yang bersifat ekuitas. Hal ini dapat mengakibatkan harga saham Perseroan untuk menurun dan mempersulit proses penambahan modal Perseroan.
  • Risiko Kebijakan Dividen
    Pembagian dividen akan dilakukan berdasarkan RUPS mengacu pada kinerja keuangan Perseroan yaitu dengan mempertimbangkan pendapatan, arus kas, kebutuhan modal kerja dan belanja modal Perseroan di masa yang akan datang. Kebutuhan pendanaan atas rencana pengembangan usaha di masa mendatang dan juga risiko akan kerugian yang dibukukan dalam laporan keuangan konsolidasian dapat menjadi alasan yang mempengaruhi keputusan Perseroan untuk tidak membagikan dividen.

MITIGASI RISIKO

Untuk mencapai maksud dan tujuan Perseroan, Perseroan sepenuhnya menyadari akan pentingnya manajemen risiko terhadap risiko-risiko yang disebut di atas. Oleh karena itu, Perseroan telah menerapkan manajemen risiko untuk memitigasi dampak negatif yang berpotensi timbul. Adapun keterangan mengenai manajemen risiko yang diterapkan Perseroan telah diungkapkan pada Bab VIII Keterangan Tentang Perseroan, Kegiatan Usaha, serta Kecenderungan dan Prospek Usaha dalam Prospektus ini.